AAN SETYAWAN
AAN SETYAWAN
  • Jul 28, 2022
  • 116

Kopda M Terduga Otak Penembakan Istri Prajurit di Semarang Akhiri Hidup

Semarang – Kopda Muslimin, Terduga otak dibalik kasus penembakan RW (34) istri prajurit TNI-AD pada Senin 18 Juli 2022 lalu di Semarang, Jawa Tengah, kini ditemukan meninggal dunia di rumah orang tua kandungnya di Kelurahan Trompo RT. 02 RT. 01 Kecamatan/Kabupaten Kendal. Kamis (28/7/2022).

Berdasarkan laporan kronologis singkat dari Dandim 0715 Kendal Letkol Infanteri Misael Marthen Jenry Polii S.Sos, bahwa pada pukul 05.30 WIB Almarhum Kopda Muslimin datang ke rumah orang tuanya dengan mengendarai motor Mio J AA 2703 NC.

Usai mengetuk pintu dan dibukakan oleh Mustakim (ayahnya), Kopda M langsung masuk ke kamar belakang untuk menemui ibunya dan meminta maaf. Dalam keadaan muntah-muntah Kopda M kemudian berbaring di tempat tidur.

Selanjutnya sekitar pukul 07.00 WIB, Kopda M sudah tidak bernyawa saat dicek orang tuanya.

Mengetahui kejadian tersebut, Novi yang merupakan adik korban langsung melaporkannya ke kodim setempat.

Kapendam IV Diponegoro Letkol Infanteri Bambang Hermanto membenarkan bahwa Kopda M sudah meninggal dunia. Untuk penyebab kematiannya masih dalam proses penyelidikan.

“Secepatnya akan dilaksanakan proses otopsi kepada jenazah Kopda M untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya, ” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kopda M sempat menjadi buronan pihak kepolisian dan TNI setelah tahu bahwa istrinya tidak meninggal dunia usai penembakan yang dilakukan oleh keempat orang suruhannya yaitu Agus Santoso (43), Yono alias Sirun (45), Ponco Aji (26), dan Babi (36).

Kopda M terakhir kali terlihat saat menemani istrinya yang sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat peluru yang bersarang di perutnya. Akan tetapi, sehari berselang, ia menghilang dan menjadi buronan.

Dari olah kasus, polisi berhasil memastikan bahwa alasan Kopda M mencoba membunuh istri sahnya itu adalah hanya agar bisa hidup bersama wanita selingkuhannya yang berinisial R.

Dari pengakuan R, Kopda M sempat mengajaknya kabur agar bisa hidup bersama, namun ajakannya itu ditolak oleh selingkuhannya itu. Untuk R sendiri awalnya juga sempat lari, namun juga berhasil diamankan polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantorua mengungkapkan (26/7), bahwa Kopda M baru menjalin hubungan dengan selingkuhannya itu sejak 7 bulan lalu, sekitar Desember 2021 atau Januari 2022. (Aan/Red)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU