SEMARANG - Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 dengan mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” dilaksanakan di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Inspektur Upacara Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto.
Sementara untuk Perwira Upacara dan Komandan Upacara, kali ini dimandatkan masing-masing kepada Kepala Rutan Semarang Eddy Junaedi dan Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Semarang Bachtiar Oktaviandi, Sabtu (27/04/2024).
Dalam amanatnya, Kakanwil membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang menyampaikan perjalanan panjang Pemasyarakatan selama 60 tahun harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.
Baca juga:
Semarak G20, Rutan Blora Ikuti Jalan Sehat
|
“Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke 60 dengan tema Pemasyarakatan PASTI Berdampak bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, ” ujar Tejo.
Melalui undang-undang tersebut, ia berpesan jajarannya harus siap dengan berbagai perubahan paradigma pembinaan dan mengambil bagian untuk mentransisikan ini. Karena, pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan.
“Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana, ” katanya.
“Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab, ” lanjut Tejo.
Dalam upaya memperkecil resiko terhadap peran besar Pemasyarakatan, ia menekankan untuk melaksanakan deteksi dini pada semua aspek dan semua lini. Selain itu juga bersinergi dengan _stakeholder_ terkait dan ambil tindakan tegas secara terukur serta segera mungkin untuk mengantisipasi atau meminimalisir hal-hal yang berpotensi menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas.
Sebagai penutup ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait yang telah mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Pada momen ini, ia juga memberikan penghargaan dalam rangka HBP Ke-60 kepada 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) antara lain Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto.
Adapun penghargaan turut diberikan kepada 5 (lima) Kepala UPT sebagai Pelopor Pembangunan Zona Integritas Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023. Yakni, Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga, Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung, dan Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo.
Turut hadir mengikuti upacara para stakeholder terkait antara lain Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Kejati Jateng, Pemprov Jateng, Kodam IV Diponegoro, Polda Jateng, BNNP Jateng, Pemkot Semarang dan Pengadilan Tinggi Jateng.
Hadir pula Pimti Pratama beserta Pejabat Administrasi, Kepala UPT, Pejabat Fungsional Tertentu, Pelaksana, hingga CPNS Tahun 2023.
(N.son/***)