JAKARTA - Presiden Joko Widodo pada Rabu, 17 November 2021, melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pelantikan Andika Perkasa dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.
Baca juga:
Satgas TMMD Reguler Bantu Warga Angkut Air
|
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara, " ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit, ” lanjut Presiden.
Andika Perkasa lahir di Bandung, 21 Desember 1964. Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987. Sebelum dilantik sebagai Panglima TNI, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Memberikan keterangan selepas acara pelantikan, Andika mengatakan bahwa dirinya akan melanjutkan tugas pokok TNI yang sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 dengan sebaik-baiknya.
"Jadi saya akan terus, tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang perlu mungkin sedikit perlu evaluasi dan perbaikan sana-sini, ” ucapnya.
Turut mendampingi Presiden dalam pelantikan tersebut yakni Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Wury Ma’ruf Amin.
Hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Selain itu, turut hadir secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya ialah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Panglima TNI sebelumnya Marsekal Hadi Tjahjanto.(**)