SEMARANG - Hari Rabu, 12 Januari 2022 bertempat di Kampus AUB Solo, Jl. Mr. Sartono 97. Surakarta, mantan pengurus DPD dan DPC AWPI Jawa Tengah memgadakan sarasehan terkait surat pernyataan dukungan Ir Nadiyanto, M.M.fg, Tanggal 14 Desember 2021 kepada Bapak Hengki Ahmat Jazuli berdasarkan Hasil Kongres I pada tanggal 27 - 28 November 2019 yang diselenggarakan di Bandar Lampung. Provinsi Lampung.
Bapak Budi Sudiarto selaku Wakil Ketua Umum DPP AWPI didampingi Bapak Ardian Ketua DPD Jawa Tengah dalam sambutannya mengatakan agar sarasehan pengurus bisa melebur jadi satu. Setelah Kongres Lampung, persyaratan untuk didaftarkan di Kemenhumkan sudah sesuai prosedur mulai dari Perubahan Akte No 5 Tanggal 16 Desember 2019 dan sah AWPI yang diakui pemerintah dengan terbit AHU 0001527.AH.0108. Tahun 2021 tertanggal 3 November 2021.
Surat pernyataan Ir. Nadiyanto (Ketum DPP AWPI lama) ter tanggal 14 Desember 2021 mendukung Bapak Hengki Ahmat Jazuli sah menurut Kemenhumkan RI sejak saat itu kepengurusan DPD dan DPC AWPI se Jawa Tengah sudah tidak sah imbuh Ir. Elman Sirait (mantan Ketua DPD AWPI)
Dalam sambutannya Ir. Elman Sirait (mantan ketua DPD AWPI Jateng) sekaligus inisiator berlangsung nya sarasehan ini sebagai wujud tanggung jawab kepada DPC - DPC agar tidak terjadi keraguan di tingkat daerah. Pemilihan Ketua melalui MUSDA di tingkat provinsi dan MUSCAB di tingkat Kabupaten/ kota sesuai AD/ART.
Baca juga:
Kodim Purbalingga Gelar Gladhen Jemparingan
|
Editor : JIS Agung w